IPOL.ID – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menekankan urgensi perbaikan sistem keselamatan perkeretaapian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada Selasa (14/7/2026) di Gedung Nusantara. Ia mendesak agar pada tahun 2027, tidak ada lagi perlintasan kereta api yang tidak terjaga di Indonesia.
Sudjatmiko memaparkan data terdapat 3.674 perlintasan sebidang, dengan 907 di antaranya masih berstatus tidak terjaga. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan hanya karena masalah teknis penjagaan.
“Harapan kita, di tahun 2027 sudah tidak ada lagi perlintasan yang tidak dijaga. Kami meminta pemerintah memprioritaskan lokasi-lokasi krusial di daerah pemilihan,” ujar Sudjatmiko.
Terkait insiden teknis di lapangan, Sudjatmiko menyoroti masalah persinyalan yang kerap terganggu oleh lampu di area permukiman padat penduduk. Ia menyarankan pemasangan safety fence (pagar pengaman) pada area persinyalan yang berdekatan dengan keramaian agar tidak terjadi kesalahan persepsi bagi masinis.
