Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor Buka Sampai Sore, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor Buka Sampai Sore, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Jabodetabek

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor Buka Sampai Sore, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Yudha
Yudha Published 25 Jul 2026, 09:08
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu (25/7/2026). Layanan ini untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, tanpa harus datang ke kantor Satpas atau Samsat.

Layanan ini tersedia di dua lokasi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai berikut:

1. Yamaha Mekar Cibinong, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

2. Mc. Donald’s Sukahati, pukul 15.00 – 18.00 WIB.

Baca Juga

Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026
Tetap Dibuka, Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Sabtu 25 Juli 2026
SIM Keliling Digelar di 5 Lokasi Kota Jakarta, Catat Jadwal dan Persyaratannya Disini

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan C

Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat

Perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, polres bogor, SIM Keliling Kabupaten Bogor, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM. SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026
Next Article Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat, Ferrial Sofyan. (baju biru). Foto: Sofian Ismanto/ipol.id Ferrial Minta Pemprov Fokus Penanggulangan Banjir pada APBD DKI 2027

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Olahraga
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
25 Jul 2026, 13:51
Ekonomi
Hari Anak Nasional 2026: Morinaga Ajak Orang Tua Beri Ruang Anak Bermain, Belajar, dan Bertumbuh
25 Jul 2026, 12:36
Nusantara
SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026
25 Jul 2026, 09:01
Nusantara
Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
25 Jul 2026, 11:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?