IPOL.ID – Saat hujan deras disertai angin kencang, wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi kawasan yang patut diwaspadai terjadinya bencana tanah longsor. Seperti lokasi-lokasi di dekat bibir sungai/kali yang kerap kali rawan bahaya longsor.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) mengingatkan tentang potensi bencana tanah longsor di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Jajaran pemerintah setempat bersama masyarakat sudah sepatutnya meningkatkan kewaspadaan lebih dini.
“Wilayah Jagakarsa memiliki kontur lahan yang berbukit-bukit, sehingga salah satu yang perlu diantisipasi adalah tanah longsor,” tutur Wakil Wali Kota Jaksel, Isnawa Adji dalam keterangannya, Rabu (3/11).
Disamping itu, Isnawa menekankan, bagi para personel, sarana prasarana, posko, termasuk rumah rumah pompa, folder, pompa mobile, perahu karet dan lain sebagainya harus juga siap untuk penanganan genangan dan evakuasi korban banjir.
“Dengan kesiapsiagaan personel itu diharapkan saat musim penghujan dan cuaca ekstrim dapat terkondisikan dengan baik dan terkoordinasi,” kata waki wali kota Jaksel itu.
Isnawa menerangkan, antisipasi tanah longsor itu dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan banjir seiring musim penghujan saat ini.
Menurut dia, apel menyangkut kesiapsiagaan personel mencegah dan menanggulangi bencana imbas musim penghujan dan cuaca ekstrem di Kecamatan Jagakarsa telah digelar. Apel diikuti kurang lebih 300 personel.
“Terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Penangggulangan Kebakaran dan Penyelamatan gulkarmat, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sumber Daya Air, Lingkungan Hidup, Bina Marga, Pertamanan dan Hutan Kota, BPBD, kesehatan, TNI, Polisi, relawan dan lain sebagainya,” ujar Isnawa.
Di wilayah Pancoran, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh PPSU dan PJLP se-kecamatan Pancoran dalam apel kesiapsiagaan musim penghujan tahun 2021, Rabu (3/11).
Munjirin menuturkan, apel kesiapsiagaan ini dilakukan dalam rangka menghadapi musim penghujan berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta nomor 108 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan koordinasi dan monitoring pencegahan bencana pada musim penghujan 2021-2022.
Tujuan dilaksanakannya apel kesiapsiagaan ini adalah mengantisipasi dan menjamin penanganan permasalahan yang timbul akibat datangnya musim penghujan. Baik itu genangan, pohon tumbang, dan lain sebagainya secara kolaboratif, terpadu dan terkoordinasi.
“Kita harus pahami bahwa proses antisipasi menghadapi musim penghujan ada di tangan kita semua, apalagi saat ini masalah dalam situasi Pandemi COVID-19 maka perlu diperhatikan secara seksama agar penanganannya dapat berjalan secara sinergi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya saat Apel di halaman Universitas Trilogi.
Dia menekankan, agar para camat dan lurah wajib segera membuka serta meningkatkan posko penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan tiga pilar.
“Penanganan permasalahan di wilayah akibat dampak musim hujan harus berjalan cepat dan sistematis, jangan menunggu komando bila bisa kita tangani secara langsung untuk kepentingan warga,” tukasnya. (ibl)