Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Satpol PP Kota Tangsel Tindak PMKS Anak Dibawah Umur
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Lagi, Satpol PP Kota Tangsel Tindak PMKS Anak Dibawah Umur
Jabodetabek

Lagi, Satpol PP Kota Tangsel Tindak PMKS Anak Dibawah Umur

Robi
Robi
Published: 2021-11-07 18:23:37
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 11 07 at 17.35.10
Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menertibkan PMKS . Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Tangerang Selatan. Sedikitnya ada enam orang perempuan dan lima anak di bawah umur, Sabtu (6/11).

Sekretaris Satpol PP Oki Rudianto menjelaskan bahwa penindakan PMKS ini dilakukan di beberapa titik, yang mana sebagian besar merupakan persimpangan lampu merah dan tempat umum.

“Dalam kegiatan itu kami mengamankan sejumlah pengemis dan pengamen yang membawa anak di bawah umur ke Dinas Sosial,” ujar Oki memberikan keterangan, Minggu (7/11).

Dia menambahkan dari enam perempuan dan lima anak di bawah umur diamankan, setidaknya tiga anak di bawah umur dan lima perempuan dewasa direhabilitasi di Serang. Sementara satu perempuan dewasa dipulangkan karena sedang sakit dan dua anak diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Baca Juga

WhatsApp Image 2021 05 09 at 8.48.11 PM
Beda Pemudik Lokal, Beda Pekerja Kantoran, dari Ciri Fisik
Perempuan Malang Ini luka Bakar Usai Closet Jongkok Meledak di rumahnya
Remaja Sulit Dibubarkan Tawuran di Duren Sawit, Polisi Turun Tangan Gunakan Gas Air Mata

Dua anak yang dikirim P2TP2A dikarenakan anak tersebut bukan anak kandung yang dimiliki pengemis. Pihaknya menduga bahwa PMKS ini melakukan eksploitasi terhadap anak. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mengenai hal ini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Dibawah umurKota Tangerang SelatanOki RudiantoP2TP2APerda Nomor 9 Tahun 2012pmksSatpol PPSekretaris Satpol PP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BlastHIPMI 5Nov 002 Calon Ketua Umum HIPMI Jakarta Pusat Komitmen Beri Pendampingan dan Akses Permodalan UMKM
Next Article WhatsApp Image 2021 11 07 at 17.36.38 Lakukan Bintek, Pelayan Kependudukan Diganjar Penghargaan Top 9 Pelayan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?