Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri Tekankan Tiga Prinsip Cegah Penyebaran Varian Omicron
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendagri Tekankan Tiga Prinsip Cegah Penyebaran Varian Omicron
Nasional

Mendagri Tekankan Tiga Prinsip Cegah Penyebaran Varian Omicron

Bambang
Bambang Published 17 Dec 2021, 19:07
Share
2 Min Read
tito 6
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Pendopo Gubernur Sumatera Barat, Jumat (17/12). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Varian pandemi Omicron sudah tersebar ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Virus ini disebut sangat berbahaya dan lebih cepat penyebarannya, ketimbang varian yang sebelumnya. Berbagai cara pun terus digalakkan pemerintah agar varian tersebut tidak semakin meluas.

Dalam keterangannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan tiga prinsip untuk menghadapi varian baru pandemi Omicron. Ketiga prinsip itu, yakni menegakkan protokol kesehatan (prokes), melakukan tracking dan tracing, serta mempercepat vaksinasi.

“Maka kita prinsip (untuk melakukan) penegakan prokes, kemudian sekali lagi tracking dan tracing, dan yang terakhir adalah percepatan vaksinasi,” katanya dalam keterangan pers usai Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Pendopo Gubernur Sumatera Barat, Jumat (17/12).

Tito menambahkan, Satgas Covid-19 di daerah nantinya menggunakan metode Spike Gene Target Failure (SGTF) dan juga mesin Whole Genome Sequences (WGS) untuk mengkonfirmasi pasien apakah benar terkena Omicron atau bukan.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arian pandemi Omicron, Auditorium Pendopo Gubernur Sumatera, Cegah Penyebaran Varian Omicron, mendagri, nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article foto 2 Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Jalanan di Jakarta Selatan Tergenang
Next Article moldoko 2 Mainkan Game Lokal Battle of Satria Dewa, KSP Moeldoko Buka Babak Final Piala Presiden Esports

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?