indoposonline.id – Mulai Selasa (9/2/2021) sampai dengan 22 Febuari 2021, pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pulau Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM Mikro dilaksanakan untuk mengefektifkan 3T, yakni tracing, testing dan treatment.
“Untuk menyukseskan kebijakan PPKM Mikro, perlu gotong royong dari semua pihak,” jelasnya dalam webinar yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Senin (8/2/2021).
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, pendekatan kita dalam PPKM Mikro yaitu pentahelix.
“Artinya selain pemerintah, juga melibatkan masyarakat, media, akademisi, komunitas, dan pengusaha,” ujarnya.
Muhadjir menjelaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Dan dalam hal tracing kasus Covid-19. Hal itu karena masyarakat merupakan garda terdepan dalam pendeteksian dan pengendalian penularan di lingkungannya.
“Yang tahu persis lingkungan itu adalah masyarakat. Khususnya petugas RT dan RW. Kalau ada kasus dia nanti yang tahu persis di mana tinggalnya. Kontak eratnya siapa saja. Nanti kemudian kasusnya disampaikan kepada tenaga tracer dan epidemiologi,” ujarnya.