Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Hari Ini Siapkan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polda Metro Jaya Hari Ini Siapkan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling
Jabodetabek

Polda Metro Jaya Hari Ini Siapkan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

Iqbal
Iqbal Published 19 Jan 2022, 08:25
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan dengan membuka layanan SIM Keliling.

Berdasarkan laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIM Keliling (Simling) akan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut ini titik layanan Simling oleh Polda Metro Jaya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Bagi masyarakat yang mau melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yaitu, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling
Masa Berlaku SIM Mau Habis? Cek Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Jumat 2 Mei 2025
Polisi Turunkan 13 Ribu Personel Gabungan Amankan May Day Fiesta
Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akses pelayanan publik, layanan sim keliling, Pelayanan SIM, polda metro jaya
Iqbal 19 Jan 2022, 08:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pandemi COVID-19 Lambungkan Kekayaan Orang Tajir se-Dunia
Next Article Polda Metro Jaya Tunjuk Belasan Lokasi untuk Pelayanan Samsat Keliling Jadetabek

TERPOPULER

TERPOPULER
SSB Batalyon FA K-10, Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
Olahraga

Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Daftar Daftar 12 Roster Timnas Putri U16 Hadapi FIBA U16 Women’s Asia Cup SEABA Qualifiers 2025
11 May 2025, 14:10
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?