Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka, Natalius Pigai Sampaikan Pesan Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka, Natalius Pigai Sampaikan Pesan Ini
HeadlineHukum

KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka, Natalius Pigai Sampaikan Pesan Ini

Bambang
Bambang Published 01 Feb 2022, 16:25
Share
1 Min Read
IMG 20220201 WA0038
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Foto: IG.
SHARE

IPOL.ID – Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengapresiasi penetapan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Natalius pun meminta kepada lembaga antirasuah untuk membongkar potensi terjadinya dugaan korupsi lainnya di kementerian tersebut.

“Saya perlu sampaikan berdasarkan pengamatan dan analisa di Kemendagri terdapat tidak kurang dari 23 pintu masuk (dugaan) suap, sogok, peras dan korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (1/2).

Natalius mengaku telah mengetahui potensi dugaan terjadinya korupsi di kementerian tersebut karena pernah bergabung dengan Tim Asistensi Dirjen Otda Kemendagri, Sudarsono dan Johermansyah Johan.

Ia berharap dengan diungkapnya potensi tersebut, lembaga penegak hukum mampu melakukan deteksi sejak dini terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya di Kemendagri.

“Saya tidak menuduh individu, seorang pejabat atau oknum akan tetapi dengan tujuan dan beritikad baik untuk menunjukkan pintu, kran-kran kejahatan agar aparat penegak hukum dengan mudah melakukan intaian untuk menghentikan indikasi kejahatan moral sistemik ini,” tandas Natalius.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 61f8db6a92a1d warga tionghoa di kabupaten lebak merayakan tahun baru imlek 2573 di vihara ananda avalokitesvara rangkasbitung tvonenews 375 211 Waspadai Bencana di Tahun Shio Macan
Next Article IMG 20220201 WA0039 Kemenkumham Berikan Remisi Khusus Imlek Bagi 25 Narapidana Konghucu

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?