Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Lima Saksi Termasuk Kasi Datun Kejari Kota Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dalami Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Lima Saksi Termasuk Kasi Datun Kejari Kota Bekasi
HeadlineHukum

Dalami Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Lima Saksi Termasuk Kasi Datun Kejari Kota Bekasi

Farih
Farih Published 21 Feb 2022, 16:00
Share
1 Min Read
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK 17 Februari 2022. FotoIPOL.ID .
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, 17 Februari 2022. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen.

Seorang saksi yang diperiksa di antaranya adalah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Anton Laranono.

“(Dipanggil) terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (21/2).

Sedangkan empat orang saksi lainnya adalah Lurah Bantargebang, Satin Susanto; Lurah Jatibening Baru, Mulyadi dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto serta Peter selaku pihak swasta. “Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” tutup Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka termasuk Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Pepen sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, Rabu (5/1).

Selain mengamankan Pepen dan sejumlah pihak lainnya, dalam OTT tersebut KPK juga menemukan bukti berupa uang tunai mencapai miliaran rupiah.

Di antaranya uang sebesar Rp5,7 miliar yang terdiri dari Rp3 miliar dan Rp700 juta berupa uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, rahmat effendi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi pilah sampah FotoIst 1 Hari Peduli Sampah Nasional, KLHK Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Next Article satu 2 122 Anies Buka HPSN 2022 Tingkat Provinsi DKI Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Politik
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
15 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?