Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Garap Ketua DPD PKB dan DPD PAN Kota Banjar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Garap Ketua DPD PKB dan DPD PAN Kota Banjar
HeadlineHukumNews

KPK Garap Ketua DPD PKB dan DPD PAN Kota Banjar

Farih
Farih Published 23 Feb 2022, 14:30
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno.

Dua orang di antaranya adalah Ketua DPD PKB Kota Banjar, Gun Gun Gunawa dan Ketua DPD PAN Kota Banjar, Hunes Herman.

“Hari ini pemeriksaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar untuk tersangka HS (Herman Sutrisno),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (23/2).

Adapun tiga orang lainnya yang dipanggil antara lain, anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PPP Mujamil, mantan anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PPP Rosidi, mantan anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PAN Husin Hunawar.

Para legislator dan mantan legislator itu juga diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Herman. “Pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat,” ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kota Banjar Tahun 2008-2013.

Dua tersangka adalah Walikota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, Herman Sutrisno dan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi.

Saat ini keduanya masih menjalani perpanjangan masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Herman masih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Rahmat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, PAN Kota Banjar, PKB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 126 Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Ini Penyebabnya
Next Article Pangkostrad Maruli Simanjuntak resmi naik pangkat menjadi Letjen.nFoto Ist Pangkostrad Maruli Simanjuntak Resmi Naik Pangkat Jadi Letjen

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?