IPOL.ID – Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dinonaktifkan dalam kepengurusan inti.
Keputusan penonaktifan itu sejak 21 Februari 2022.
Keputusan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Tahfidz Nasional PA 212 Nomor 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022 yang ditanda tangani oleh Ketum PA 212 Slamet Maarif dan Sekjen PA 212 Uus Solihuddin.
Slamet mengungkap bahwa alasan nonaktifnya Haikal di kepengurusan PA 212 karena tengah menjalani urusan yang harus diselesaikan.
Haikal, sambung Slamet, meminta untuk mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan PA 212 karena hal tersebut.
“Maka DTN PA 212 konsultasi dan minta pertimbangan dengan Majelis Syuro untuk menonaktifkan beliau sementara waktu. Akhirnya permohonan beliau kita penuhi,” kata Slamet dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (23/2/2022).