indoposonline.id – Posko penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan perlu sebagai sarana pengendalian pandemi Covid-19. Itu penting agar lebih tepat sasaran pada tataran mikro. ”Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 skala mikro. Melalui pendekatan kesepakatan komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Sabtu (13/2/2021)
Posko tingkat desa/kelurahan memiliki empat aspek penting. Yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan sosialisasi, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), dan pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3 T (testing, tracing, dan treatment). Hingga penanganan dampak ekonomi, lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Aspek pembinaan berupa upaya penegakkan disiplin. Dan pemberian sanksi. Lalu aspek pendukung terdiri pencatatan dan pelaporan. Dukungan komunikasi, dan logistik. Posko dibentuk kepala desa/lurah. ”Pimpinan posko bertugas menilai status zonasi wilayah. Mulai penilaian zonasi, kepala desa/lurah dapat menentukan tindakan pengendalian. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” jelas Wiku.