Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyitaan Aset Tersangka Asabri Masih Minim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyitaan Aset Tersangka Asabri Masih Minim
HeadlineNasionalNews

Penyitaan Aset Tersangka Asabri Masih Minim

Redaksi
Redaksi Published 13 Feb 2021, 23:23
Share
2 Min Read
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (tengah). FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi gerak cepat penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, korps adhyaksa itu, berani menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.

Sebetulnya, penyitaan itu sudah sesuai aturan, meski belum ada satu tersangka dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Kita patut apresiasi karena penyidik berani melakukan langkah awal dengan menetapkan delapan tersangka, kemudian disusul penyitaan aset,” tutur Boyamin saat dihubungi indoposonline.id, Sabtu (13/2/2021). 

Sekadar informasi, Kejagung telah menyita aset milik dua dari delapan tersangka kasus tersebut bernilai cukup fantastis. Aset disita antara lain atas nama Direktur Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat, berupa satu unit mobil Ferari type F12 Berlinetta Nopol B15TRM beserta STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan, satu unit kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping, dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan Kapal Barge/Tongkang dan 10 Kapal Tug Boat. 

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Aset, Kejagung, Korupsi, MAKI, Tersangka
Redaksi 13 Feb 2021, 23:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Akhiri Catatan Minor,  Leicester Bungkam Liverpool
Next Article Warga Indonesia di Jepang Berharap Tak Ada Gempa Susulan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?