Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Politikus Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Politikus Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
HeadlineHukumNews

Politikus Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

Farih
Farih Published 02 Mar 2022, 12:50
Share
2 Min Read
Ketum KNPI Haris Pertama
Ketum KNPI, Haris Pertama (Foto: Ist)
SHARE

IPOL.ID – Politikus Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama.

Azis ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada Selasa kemarin.

Azis tiba di Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa pagi, pukul 09.42.

“Berdasarkan pemeriksaan kemarin, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 170 KUHP ancaman 9 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Azis Samual sebelumnya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus pengeroyokan Haris Pertama ini. Azis Samual diperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan lima tersangka.

“Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS,” katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka. Hingga saat ini Azis Samual masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Ketua Umum DPP KNPI mengalami pengeroyokan di depan Rumah Makan Garuda di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Februari 2022. Dia mengalami luka di bagian wajah akibat pemukulan benda tumpul.

Kurang dari 1×24 jam polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan. Namun dua orang lainnya buron. Hingga hari ini dua orang yang buron itu telah menyerahkan diri. Polisi menyebut para pengeroyok Haris merupakan debt collector.

Tapi Haris Pertama mengaku tak pernah punya utang. Dia pun menduga mereka hanya orang suruhan. Haris juga mengatakan tidak kenal dengan Azis Samual.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: azis samual, haris pertama, Ketua KNPI, pengeroyokan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 19 Dukung Akselerasi Vaksinasi Covid-19, Sinar Mas Land Gelar Sentra Vaksin Booster di Kota Deltamas Cikarang
Next Article Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK 17 Februari 2022. FotoIPOL.ID . Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?