Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setya Novanto dan Nurhadi Ribut di Lapas Sukamiskin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setya Novanto dan Nurhadi Ribut di Lapas Sukamiskin
HeadlineKriminal

Setya Novanto dan Nurhadi Ribut di Lapas Sukamiskin

Farih
Farih Published 02 Mar 2022, 16:05
Share
2 Min Read
Setya Novanto Instagram
Setya Novanto (Instagram)
SHARE

IPOL.ID – Eks Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan terlibat keributan dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Keributan terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, tempat mereka sedang menjalani tahanan.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan keributan keduanya terjadi beberapa waktu lalu. Rika tak merinci kapan tepatnya keributan antara Setnov dan Nurhadi terjadi.

“Dari konfirmasi kalapas itu adalah kejadian lama, dan sudah lama juga selesai. Pembinaan lanjutan sedang dijalankan,” kata Rika kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

“Info dari kalapas miskomunikasi,” imbuhnya.

Menurut Rika, keributan di lapas antarwarga binaan sudah biasa terjadi. Namun pihkanya memastikan saat ini kondisi di lapas Sukamiskin sudah kondusif kembali dan keributan keduanya sudah terselesaikan dengan baik.

“Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan,” ujar Rika.

Setya Novanto merupakan narapidana di kasus korupsi e-KTP. Dia divonis menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara dalam kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Setnov mulai menghuni Lapas Sukamiskin sejak 4 Mei 2018.

Setelah divonis dan perkaranya dinyatakan berkekuatan hukum tetap, pada 4 Mei 2018 Setnov dipindahkan ke Lapas Sukamiskin di Bandung untuk menjalani hukumannya sesuai vonis pengadilan.

Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait pengaturan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Ia dihukum 6 tahun penjara atas perbuatannya. Nurhadi baru masuk Lapas Sukamiskin pada 6 Januari 2022 lalu.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lapas, Nurhadi, setya novanto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KSAD Jenderal Dudung Abdurachman FotoIst KSAD Ingatkan Jajaran TNI AD Tak Undang Penceramah Radikal
Next Article Rombongan pemotor Supermoto yang memasuki ruas tol Kelapa Gading Pulo Gebang Polisi Kantongi Identitas Rombongan yang Terobos Tol Kelapa Gading

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?