Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kaji Ulang Usulan Biaya Haji, Kemenag Segera Konsultasi dengan DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kaji Ulang Usulan Biaya Haji, Kemenag Segera Konsultasi dengan DPR
HeadlineNasional

Kaji Ulang Usulan Biaya Haji, Kemenag Segera Konsultasi dengan DPR

Farih
Farih Published 09 Mar 2022, 11:20
Share
2 Min Read
ibadah haji prokes e1646790216103
Tawaf di Kabah dengan menggunakan protokol kesehatan. Foto: Saudi ministry
SHARE

IPOL.ID – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bakal segera melakukan konsultasi terkait persiapan penyelenggaraan haji 1443 H/ 2022 M. Konsultasi ini dilakukan bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR.

Hal itu merupakan bagian dari tanggapan Ditjen PHU atas dicabutnya sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes) oleh Pemerintah Arab Saudi. Diketahui hal ini nantinya akan berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Dirjen PHU Hilman Latief, kebijakan ini akan berdampak pada operasional pemberangkatan jamaah umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Konsultasi yang akan dilakukan ini membahas kemungkinan melakukan kaji ulang persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk usulan biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Kami sudah melapor ke Menteri Agama terkait perkembangan kebijakan Saudi untuk mendapatkan arahan selanjutnya. Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di tanah suci,” ucap Hilman dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022 lalu, Menteri Agama telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp 45.053.368,00. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya prokes jamaah, seperti karantina dan PCR.

Komponen biaya prokes jamaah haji disebut meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air.

Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, yaitu saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

“Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” sebutnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Haji, dpr, haji, kemenag, kementerian agama, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article covid corona Angka Kesembuhan Covid Melesat hingga 55 Ribu
Next Article Wakil Ketua KPK Alexander Marwaata. Fotodok KPK KPK Sebut Penyidik Bisa Hitung Kerugian Negara Tanpa Libatkan BPK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?