Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi III Ingatkan BNPT Tak Bikin Polemik dengan Isu Radikal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komisi III Ingatkan BNPT Tak Bikin Polemik dengan Isu Radikal
HeadlinePolitik

Komisi III Ingatkan BNPT Tak Bikin Polemik dengan Isu Radikal

Farih
Farih Published 10 Mar 2022, 10:50
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh FotoIst
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh (Foto: Ist)
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh menyesalkan pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal ciri penceramah radikal. Isu itu hanya membuat kegaduhan baru di masyarakat.

Pernyataan BNPT memang langsung mendapat kritik pedas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini bukan kali pertama BNPT membuat gaduh karena sebelumnya pernah menyebutkan ratusan pesantren yang dicap terafiliasi jaringan terorisme.

“Ini menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam, khususnya dengan isu radikalisme itu,” kata Pangeran, Rabu (9/3/2022).

Pangeran menilai klaim BNPT soal ciri penceramah radikal tidak tepat. Menurutnya, hal ini malah membuat umat Islam menjadi resah.

“Mestinya tidak boleh ada pernyataan dipublikasikan tanpa argumentasi faktual menjadi sandarannya, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah dan lain-lainnya itu,” kata politikus dari PAN itu.

Atas dasar inilah, Pangeran berharap sinergi kerja sama BNPT dan MUI mesti segera diperkuat. Tujuannya tidak saja merumuskan kesepakatan bersama, tetapi untuk menghindari kesalahpahaman.

“Sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita semua,” kata Pangeran.

Selain itu, Pangeran mengajak masyarakat bersatu mengantisipasi penetrasi ideologi terorisme. Salah satu caranya mencegah rasa saling curiga mencurigai antar umat beragama.
“Tetapi mesti menjadi kewaspadaan bersama bahwa isu radikalisme jangan sampai memutus rantai penguat persatuan kita sendiri melalui stigmatisasi dan distorsi narasi yang dinilai menyudutkan umat Islam,” katanya.

Pangeran berharap upaya mengajak dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah itu tidak hanya menjadi tanggungjawab MUI, tetapi juga menjadi tanggung jawab BNPT.

“Dari sinilah tugas bersama memutus rantai radikalisme akan berjalan damai tanpa harus membuat gaduh,” katanya.

Sebelumnya, BNPT merilis setidaknya lima indikator untuk melihat seorang penceramah masuk kategori radikal atau tidak. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPT, dpr, komisi III, news, radikal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 5 Rupiah Dibuka Menguat ke Rp14.295/US$
Next Article Gading Marten FotoInstagram Gading Marten Resmi Jadi Presiden Persik Kediri

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?