Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPATK: Pemilik Binomo Diduga Berada di Karibia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PPATK: Pemilik Binomo Diduga Berada di Karibia
HeadlineHukumNews

PPATK: Pemilik Binomo Diduga Berada di Karibia

Farih
Farih Published 18 Mar 2022, 19:30
Share
3 Min Read
Indra Kenz Instagram
Indra Kenz. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri aliran dana terkait investasi ilegal alias bodong Binary Option atau Binomo. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, aliran dana tercatat hingga ke rekening di sejumlah negara luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Financial Inteligent Unit (FIU) yang berada di luar negeri. Tercatat, ada aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

“Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia,” kata Ivan, Jumat (18/3/2022).

Masih berdasarkan penelusuran tersebut, uang yang diterima pemilik Binomo itu mencapai ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu September 2020 hingga Desember 2021.

“Total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro [atau Rp 124 miliar,” sebutnya.

Uang itu lantas ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Bareskrim Polri kini menangani kasus Binomo ini dan telah menetapkan tersangka, yakni Indra Kenz.

Pria yang dijuluki crazy rich ini memang sering memamerkan barang-barang mewahnya. Tapi, asetnya diduga merupakan keuntungan dari hasil penipuan.

Sejumlah asetnya juga telah disita penyidik. Indra Kenz mendekam di penjara dan sedang menjalani proses hukum.

Namun, polisi menduga ada upaya dari Indra Kenz untuk menghilangkan bukti terkait kasusnya. Handphone dan komputer milik Indra Kenz diduga sengaja dihilangkan.

Bahkan, Indra Kenz juga diduga mempunyai tim yang berupaya memindahkan aset agar tidak terendus penegak hukum. Polisi sedang mendalami dugaan-dugaan itu.

PPATK saay ini melalukan penelusuran aliran dana terkait investasi ilegal ini. Sejumlah rekening yang terkait dengan hal tersebut sudah diblokir.

Terbaru, PPATK menambah 29 rekening dalam daftar pembekuan. Nilai uang di dalamnya mencapai Rp 7,2 miliar.
Dengan penambahan itu, sudah ada 150 rekening dengan total nominal Rp 361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.

Ivan Yustivandana menegaskan bahwa PPATK terus bekerja dalam menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.

Dia menambahkan, sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Binomo, Karibia, pemilik binomo, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Untitled 1 13 Bolos ke Tempat Bilyar, Puluhan Pelajar Diamankan Satpol PP
Next Article Satpol PP berhasil mengevakuasi bocah lima tahun yang hilang akibat terperosok dalam kobangan air FotoIst Satpol PP Tangsel Evakuasi Bocah 5 Tahun yang Tenggelam

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?