Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Perampokan Sadis di Garut, Ternyata Faktanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Perampokan Sadis di Garut, Ternyata Faktanya
HeadlineKriminalNews

Viral Perampokan Sadis di Garut, Ternyata Faktanya

Farih
Farih Published 24 Mar 2022, 16:45
Share
2 Min Read
Tangkapan layar video ‘Malem paling kelam seumur hidup rumah dibantai 3 orang laki laki yang viral di media sosial.
Tangkapan layar video ‘Malem paling kelam seumur hidup, rumah dibantai 3 orang laki-laki’ yang viral di media sosial. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Media sosial digegerkan dengan sebuah video yang menayangkan bahwa telah terjadi aksi perampok yang membobol rumah di Garut.

Dalam video viral itu, seorang dadis bernama Abit mengaku dia dan ibunya disiksa pelaku. Dalam video berdurasi lebih dari satu menit yang diunggah di TikTok itu, tampak Abit merekam detik-detik aksi mencekam yang dialaminya.

Dalam video terekam suasana gelap. Beberapa kali terlihat cahaya yang diduga berasal dari lampu yang dibawa perampok terlihat dalam video itu. Abit merekam aksi perampokan itu dari kamarnya.

Yang mencekam, di video itu terdengar beberapa kali suara benturan keras. Bahkan terdengar juga suara pecahan kaca.

Menanggapi video viral tersebut, Polres Garut menyampaikan fakta lain. Ternyata, para pelaku yang disebut perampok itu datang ke rumah korban untuk menagih utang.

Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto membeberkan, peristiwa terjadi pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Bongkor RT 03, RW 08, Desa Cinta Rakya, Samarang, Kabupaten Garut.

“Terjadi penganiayaan dan atau pengeroyokan dan pengrusakan berawal korban saudari S dan anaknya RA alias Abit ada di rumah,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Ketiga pelaku awalnya mengetok rumah korban dan berteriak hendak menagih utang. Karena ketakutan, pemilik rumah memilih tak membukakan pintu

Nah, pelaku lalu bertindak anarkis dengan merusak kaca jendela dengan batu hingga pecah dan masuk kerumah langsung marah menagih utang.

Lantaran korban tidak membayar utang dengan alasan tak memiliki uang, penganiayaan terjadi. “Pelaku masuk ke rumah langsung marah menagih, karena tidak ada uang pelaku memukul S dan menginjaknya dihalangi anaknya RA malah dipukul pelipisnya hingga sobek dan memar,” kata Wirdhanto.

Pasca kejadian korban S dan RA melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku yakni Y, D dan A lantas ditangkap.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: garut, perampok garut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 174 Dalami Penyalahgunaan Kawasan Berikat dan KITE, Kejagung Periksa 7 Pejabat Bea dan Cukai
Next Article KSAD Jenderal Dudung Abdurachman FotoIst KSAD Canangkan Program TNI AD Manunggal Air, Minta Prajurit Bangun Sumur di Berbagai Wilayah

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?