Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengejaran Aset Obligor dan Debitur BLBI Terus Berlanjut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengejaran Aset Obligor dan Debitur BLBI Terus Berlanjut
HeadlineHukum

Pengejaran Aset Obligor dan Debitur BLBI Terus Berlanjut

Farih
Farih Published 01 Apr 2022, 14:00
Share
1 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan akan terus fokus mengembalikan hak negara serta akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, menurut Mahfud, Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati 20 triliun.

“Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah,” paparnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/4).

Lebih jauh, Mahfud juga menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor BLBI, Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).

Terkait penyitaan tersebut, Mahfud mengaku tak mau ambil pusing, mengingat dirinya bersama Satgas BLBI bekerja demi kepentingan rakyat. Menurutnya, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.

“Silahkan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu, anda silahkan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” tegas Mahfud. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: blbi, Mahfud MD, Obligor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Haikal Hasan. Foto Instagram Lagi, Haikal Hassan Ditolak Ceramah, Kali Ini di Masjid Pematangsiantar
Next Article Ilustrasi gempa bumi yang terjadi di wilayah sesar aktif di Indonesia. Foto: Ist Gempa 5,1 M Goyang Bayah Banten, Terasa hingga Jakarta dan Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
08 Jun 2026, 06:33
Nusantara
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga
08 Jun 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?