Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IDI Buka Kemungkinan Kembali Terima Terawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > IDI Buka Kemungkinan Kembali Terima Terawan
HeadlineNews

IDI Buka Kemungkinan Kembali Terima Terawan

Farih
Farih Published 05 Apr 2022, 07:26
Share
2 Min Read
Adib Khumaidi. FotoTrinbunnews
Adib Khumaidi. Foto: Tribunnews
SHARE

IPOL.ID – Konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan dokter Terawan Agus Putranto memasuki babak baru. Kini IDI membuka kemungkinan bagi Terawan jika ingin kembali bergabung sebagai anggota.

“Karena IDI adalah rumah besar bagi seluruh dokter Indonesia, maka kita juga tetap memberikan ruang untuk kemudian ada forum-forum pembelaan yang sekaligus untuk kemudian kalau ada keinginan untuk menjadi anggota kembali,” kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, Senin (4/4/2022).

Hanya saja, kata Adib, hal tersebut masih harus menunggu proses di internal IDI.

Adib bilang bahwa pasca-Muktamar IDI ke-30 di Banda Aceh beberapa waktu lalu, pihaknya masih akan melihat ketentuan-ketentuan organisasi di dalam AD ART, serta tata laksana organisasi.

IDI juga akan menjalin komunikasi dengan banyak pihak yang ingin membantu mediasi antara IDI dengan Terawan.

“Karena kita ada dalam satu koridor aturan-aturan organisasi, dan itu memang menjadi kesepakatan kami dan kami sampaikan tadi kepada Komisi IX. Dan kami akan usahakan ini bisa diselesaikan secepatnya,” paparnya.

Namun Adib tidak menyebut pasti kapan mediasi antara IDI dengan Terawan akan dilakukan. IDI mengapresiasi pihak-pihak yang berupaya merealisasikan mediasi tersebut.

“Masih ada PR besar yang harus kita lakukan terkait permasalahan kesehatan. Teman-teman dokter juga di seluruh Indonesia juga berharap ini tidak berlarut-latut sehingga kita bisa fokus untuk permasalahan kesehatan dan pandemi masih belum selesai dan itu juga menjadi PR juga bagi kita,” ujarnya.

Dalam rapat dengan Komisi IX yang dilaksakan pada Senin (4/4/2022), Adib membantah pemberhentian Terawan karena faktor Vaksin Nusantara.

“Hal yang terkait dengan kasus beliau ini, Pak TAP ini, tidak ada kaitannya dengan Vaksin Nusantara,” ucapnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: idi, terawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemakaman pasien Covid 19 FotoIst Update Kasus COVID-19: Per Senin (4/4/2022) Bertambah 1.661
Next Article Wilayah Jabodetabek diprakirakan hujan pada siang hari. Foto: ist Cuaca Hari Ini, Jakarta, Bogor, dan Bekasi Hujan Disertai Angin

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?