Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh, Radio Pemerintah Kumandangkan Azan Sebelum Jam Buka, Malaysia Minta Maaf
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Duh, Radio Pemerintah Kumandangkan Azan Sebelum Jam Buka, Malaysia Minta Maaf
HeadlineInternasional

Duh, Radio Pemerintah Kumandangkan Azan Sebelum Jam Buka, Malaysia Minta Maaf

Farih
Farih Published 05 Apr 2022, 10:25
Share
2 Min Read
pengeras suara masjid
Ilustrasi. Foto: AFP
SHARE

IPOL.ID – Departemen Penyiaran Malaysia meminta maaf karena radio milik pemerintah, TAWAU fm telah menyiarkan azan Maghrib lebih awal dari yang seharusnya.

Dilaporkan Malay Mail, pada hari pertama puasa, Minggu (3/4), Mohd Safwan Junit selaku penyiar radio di Sabah melakukan kekeliruan menayangkan azan maghrib empat menit lebih awal dari jadwal.

Azan seharusnya berkumandang pada 18.20, tapi Safwan menyiarkannya pada 18.14 waktu setempat. Menyadari kesalahan itu, Safwan lalu menyiarkan kembali azan pukul 18.20.

Direktur depaftemen Zulkefli Mohd menyampaikan, pihaknya menyadari pentingnya siaran azan, terutama untuk shalat maghrib sepanjang Ramadan sebagai panduan bagi umat Islam untuk berbuka puasa, tetapi menyiarkan azan maghrib empat menit sebelumnya tidak disengaja.

“Departemen Penyiaran Malaysia, Sabah memandang masalah ini dengan serius dan akan memastikan waktu tayang azan diberikan perhatian dan prioritas untuk kepentingan umat Islam,” kata Zulkefli dalam pernyataan.

Safwan sendiri sudah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf melalui akun Facebook pribadinya tak lama setelah kejadian.

“Saya sebagai presenter acara ‘Syoknya Hujung Minggu’ bertanggung jawab atas kesalahan teknis yang membuat azan magrib disiarkan dua kali, pertama pukul 18.16, dan kedua pukul 18.20 waktu setempat,” ungkap Safwan.

“Azan seharusnya disiarkan pukul 18.20 waktu setempat, dan saat itu dimainkan dan terdengar lebih awal, [membuat] beberapa warga Tawau secara tak sengaja membatalkan puasa mereka,” lanjutnya.

Tapi, kejadian ini terlanjur viral di media sosial dan netizen mengklaim beberapa warga membatalkan puasanya akibat kejadian tersebut.

Mufti Sabah Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan bagi mereka yang berbuka setelah mendengar azan maghrib di radio itu harus mengganti puasanya setelah Ramahan, karena dianggap tidak sah menurut hukum syariah.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: azan, Malaysia, radio
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 108 Halmahera Barat Diguncang Gempa Magnitudo 6.0, Tak Berpotensi Tsunami
Next Article mur Ketahui Fungsi Mur dan Baut Sesuai Kebutuhan 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?