Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jokowi Ramalkan Pemudik dengan Kendaraan Pribadi Mencapai 47%
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jokowi Ramalkan Pemudik dengan Kendaraan Pribadi Mencapai 47%
Nasional

Jokowi Ramalkan Pemudik dengan Kendaraan Pribadi Mencapai 47%

Iqbal
Iqbal Published 06 Apr 2022, 21:25
Share
1 Min Read
New Project 1
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
SHARE

IPOL.ID – Lebaran 2022 membolehkan tradisi mudik untuk merayakan Idul Fitri 1443 H. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memprediksi pemudik dengan menggunakan kendaraan pribadi mencapai 47%.

Persentase ini disebut Presiden saat memberikan keterangan pers terkait Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H di Istana Bogor secara virtual, Rabu (6/4).

“Jumlah (pemudik) yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan jumlahnya sebanyak 47%,” ujar Presiden.

Sedangkan jumlah pemudik diperkirakan akan melonjak hingga 85 juta orang. Saat ini, pemerintah telah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.

Baca Juga

Jokowi di tengah nominator pemimpin terkorup di dunia versi OCCRP. Foto: Akun X @Fr****0
Presiden ke-7 RI Viral Jadi Finalis Pemimpin Korup Dunia, Mulyono Dikabarkan Panik
Presiden Jokowi Kunjungi NTB, Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia
Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna Kedua: ”Jangan Ekstrem”

Libur nasional hari Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Presiden mengatakan, pemudik dari wilayah Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang. Jokowi meminta agar cuti bersama ini digunakan untuk silaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Covid-19, idul fitri 1443 h, mudik lebaran 2022, Presiden Joko Widodo, syarat mudik lebaran, syarat perjalanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 23 at 19.48.49 Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Pejabat Bank Swasta Nekat Merampok Bank di Jaksel
Next Article ojk OJK dan Kemenko Polhukam Perkuat Penegakan Hukum di Jasa Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?