Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik, KAI Sebut 44% Tiket KA Arus Balik Masih Nganggur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kabar Baik, KAI Sebut 44% Tiket KA Arus Balik Masih Nganggur
Nasional

Kabar Baik, KAI Sebut 44% Tiket KA Arus Balik Masih Nganggur

Iqbal
Iqbal Published 09 May 2022, 09:30
Share
1 Min Read
pt kai
Puncak arus balik pada Angkutan Lebaran tahun ini adalah pada 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2. Sementara rute favoritnya adalah Jakarta-Bandung PP, Jakarta-Semarang PP, Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya PP. Foto: Humas KAI
SHARE

IPOL.ID – Bagi pemudik yang masih berada di kampung halaman, mereka tak perlu khawatir dengan ketersediaan tiket kereta api (KA) untuk kembali di Jakarta dan tanah rantauan lainnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan, pemudik masih dapat membeli tiket KA pada keberangkatan 9 Mei 2022 dan seterusnya. Sebab tiket masih tersedia cukup banyak.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menginformasikan, jumlah tiket KA Jarak Jauh yang masih tersedia pada 9-13 Mei 2022 rata-rata 53.921 tiket per hari atau 44% dari kapasitas yang disediakan.

Dikatakannya, anjuran berpergian di tanggal alternatif ini sesuai arahan pemerintah untuk mengurangi kepadatan pada arus balik Lebaran. Pemerintah juga sudah menetapkan Work From Home untuk ASN dan perpanjangan libur sekolah di berbagai daerah.

Baca Juga

ilustrasi bis mudik ft istcok
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Dipanggil KPK, 2 ASN Bakal Dicecar Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Joni menyebutkan, puncak arus balik pada Angkutan Lebaran tahun ini adalah pada 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2. Sementara rute favoritnya adalah Jakarta-Bandung PP, Jakarta-Semarang PP, Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya PP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arus balik lebaran 2022, kemenhub, PT kai, tiket ka arus balik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article minyak goreng Tiga Negara Bukan Penghasil CPO Ini Bisa Jual Minyak Goreng dengan Harga Murah
Next Article gerhana bulan total Catat, Ada Gerhana Bulan Total di Pertengahan Mei 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?