Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Perpanjang Penahanan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Ekspor Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Perpanjang Penahanan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Ekspor Minyak Goreng
Hukum

Kejagung Perpanjang Penahanan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Iqbal
Iqbal Published 11 May 2022, 14:02
Share
3 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. F
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung memperpanjang masa penahanan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Wisnu merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias minyak goreng dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, perpanjangan penahanan itu untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat penyidikan yang belum selesai. Karena itu dipandang perlu memperpanjang penahanan tersangka tersebut.

“Dilakukan perpanjangan penahanan tersangka IWW (Indrasari Wisnu Wardhana) selama 40 hari terhitung sejak 09 Mei 2022 sampai dengan 17 Juni 2022 di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ungkap Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (11/5).

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Kembali Obok-obok Pejabat Kemendag
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Ini Alasannya
Jokowi Buka Kembali Ekspor Minyak Goreng 23 Mei

Selain Wisnu, lanjutnya, perpanjangan penahanan selama itu juga dilakukan terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka di antaranya, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirjen Perdagangan Luar Negeri kemendag, ekspor minyak goreng, Kelangkaan minyak goreng, tersangka minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MEDALI SEA GAMES Perolehan Medali SEA Games 2021 Pukul 13.00 WIB, Indonesia Masuk Tiga Besar
Next Article hepatitis anak Jumlah Anak Meninggal Diduga karena Hepatitis Akut Bertambah Dua Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?