Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kehamilan Diragukan, Dea OnlyFans Beri Bukti USG
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kehamilan Diragukan, Dea OnlyFans Beri Bukti USG
Nasional

Kehamilan Diragukan, Dea OnlyFans Beri Bukti USG

Farih
Farih Published 18 May 2022, 15:19
Share
2 Min Read
dea
Dea OnlyFans. Foto: instagram pribadi
SHARE

IPOL.ID – Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans mengaku tengah hamil 23 minggu. Namun pengakuan itu diragukan beberapa pihak. Dea hanya berbohong dan pura-pura hamil.

Dea membuat pengakuan hamil saat sedang wajib lapor di Polda Metro Jaya atas kasus pornografi pada Selasa (17/5).

Soal itu, penasihat hukum Dea OnlyFans, Herlambang Ponco menepis tudingan netizen yang dialamatkan ke kliennya.

“Ya kan gini saja, orang hamil kok settingan, kita nyetting gimana tiba-tiba menyuntikan janin ke dalam perut gitu toh, logikanya gitu loh. Kita kan ngomong ke publik itu juga harus ada, tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum,” kata Herlambang, Rabu (18/5/2022).

Pihaknya bahkan telah menyerahkan barang bukti berupa hasil USG ke penyidik untuk membuktikan kehamilan Dea Onlyfans. Bukti itu diserahkan pada pekan lalu saat kliennya menjalani wajib lapor.

“Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian,” ucapnya.

Bukti kehamilan akan terus diberikan secara berkala. Diketahui, proses pemeriksaan kehamilan di kedokteran tiap dua minggu sekali.

“Jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu minggu depan,” jelasnya.

Diketahui, Dea OnlyFans telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Hal ini dikarenakan Dea mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa akan mematuhi dan menaati proses hukum yang berlaku. Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dea onlyfans, dea onlyfans hamil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 61dd2c8c4504b tangkap layar presiden jokowi menyampaikan vaksinasi covid 19 dosis ketiga di jakarta selasa 1112022 tvonenews 375 211 Jokowi Larang Ekspor Bauksit dan Timah
Next Article Petugas polisi paramiliter menyisir lokasi jatuhnya pesawat China Eastern MU5375 di wilayah Tengxian kota Wuzhou di wilayah Guangxi Tiongkok. FotoAFP Kecelakaan China Eastern, Penyidik Sebut Pesawat Sengaja Ditabrakkan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?