Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU
Ekonomi

Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU

Farih
Farih Published 23 May 2022, 17:04
Share
3 Min Read
bendungan
Ilustrasi bendungan. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) melakukan penjajakan minat/konsultasi pasar (market consultation) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek optimalisasi pemanfaatan bendungan dalam bidang ketenagalistrikan, melalui Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bintang Bano yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Arvi Argyantoro mengatakan, sebagai Kementerian yang memiliki fungsi pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, Kementerian PUPR mendorong optimalisasi pemanfaatan waduk/bendungan multiguna untuk mencapai target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025.

“Peran Kementerian PUPR dalam mendukung pencapaian target EBT adalah dengan mensinergikan program pengembangan infrastruktur PUPR khususnya sektor SDA dengan teknologi EBTK & ketenagalistrikan seperti PLTA/PLTM/PLTMH/PLTS Terapung,” kata Herry dalam acara Market Consultation Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Dikatakan Herry, proyek KPBU PLTM Bintang Bano merupakan proyek KPBU atas Prakarsa Badan Usaha (Unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 6,3 megawatt (MW), estimasi energi listrik tahunan sebesar 32,78 Giga Watt hour (GWh) , dengan Faktor Pembangkitan (Capacity Factor) sebesar 59,4%.

“Proyek KPBU PLTM Bintang Bano memiliki perkiraan nilai investasi sebesar Rp163,44 miliar dengan masa konsesi selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay. Dimana dengan skema Take or Pay ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Tarif (user payment),” ujar Herry.

Diungkapkan Herry, Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Persetujuan Prakarsa untuk menyusun Dokumen Feasibility Study, menyusun Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU.

“Selanjutnya proyek KPBU PLTM Bintang Bano segera memasuki tahap transaksi, dan sebelum memasuki proses transaksi perlu dilakukan Market Consultation untuk menyampaikan proyek ini,” tuturnya.

Melalui acara tersebut, Herry berharap dapat memperoleh masukan, tanggapan, dan mengetahui minat pasar atas proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Tenaga Listrik Minihidro (PLTM) Bintang Bano sehingga proyek ini dapat diminati oleh pasar.

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada Bupati Sumbawa Barat yang telah berkomitmen untuk membantu Kementerian PUPR dalam rangka pelaksanaan KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano melalui pengalihan sebagian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” ujar Herry.

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Perencana Ahli Madya Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Astu Gagono Kendarto, Direktur Perencanaan Infrastruktur Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi, Kasubdit Koordinasi Kerjasama Investasi Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (PPISDA) Kementerian PUPR Arfin, dan Vice President Energi Hidro Divisi EBT PT PLN Deni Waskito. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bendungan, kementerian pupr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220523 WA0012 Ini Tiga Lembaga yang Membuat Kepercayaan terhadap Jokowi Tidak Melorot
Next Article Ilustrasi kejahatan di wilayah hukum cibubur. Foto: Ist Tersengat Listrik Lansia Terjatuh ke Lubang Basement

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Headline
Satu Dekade Setelah Juara Liga Inggris, Leicester City Degradasi ke Divisi 3
22 Apr 2026, 14:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?