Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buruan Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 31 Sudah Dibuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Buruan Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 31 Sudah Dibuka
News

Buruan Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 31 Sudah Dibuka

Farih
Farih Published 30 May 2022, 08:58
Share
2 Min Read
Kolom pendaftaran kartu Prakerja. ANTARA
Kolom pendaftaran kartu Prakerja. ANTARA
SHARE

IPOL.ID – Kartu Prakerja gelombang ke-31 resmi dibuka dari tanggal 28 Mei 2022. Bagi Anda yang berminat bisa segera mendaftar.

“Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!,” demikian dikutip dari di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun.

Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.

Bagi yang masuk kategori tersebut bisa segera mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 31 untuk mendapatkan insentif Rp3,55 juta.

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 31 bisa melalui HP atau laptop yang tersambung dengan internet.

Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.

Bila pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kemudian, klik gabung gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.

Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, insentif yang akan diberikan kepada mereka yang lolos Kartu Prakerja tersebut akan digunakan untuk membeli pelatihan Rp1 juta, sedangkan Rp2,55 juta bisa digunakan untuk mencari kerja atau kebutuhan lainnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kartu prakerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anak Ridwan Kamil Emmeril Khan Mumtadz FotoInstagram @emmerilkahn Update Pencarian Anak Ridwan, Petugas Fokus Telusuri Dua Pintu Air Sungai Aare
Next Article reuters monkeypox Puluhan Kasus Cacar Monyet Muncul di Nigeria

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?