Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selain Bentjok dan Heru, Kejagung Bakal Menyita Aset Tersangka Lain Kasus Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Selain Bentjok dan Heru, Kejagung Bakal Menyita Aset Tersangka Lain Kasus Asabri
News

Selain Bentjok dan Heru, Kejagung Bakal Menyita Aset Tersangka Lain Kasus Asabri

Redaksi
Redaksi Published 04 Mar 2021, 07:16
Share
3 Min Read
IMG 20210304 071405
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengejar aset (asset recovery) tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Pengejaran aset tersangka itu bertujuan untuk memulihkan keuangan negara atas kasus tersebut sebesar Rp23,7 triliun.

Selama ini, Kejagung baru menyita aset milik
Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Dipastikan, penyitaan aset itu juga akan merambah ke tersangka yang lain. Hanya saja, aset milik tersangka yanh lainnya itu masih dilakukan pelacakan.

“Penyitaan aset-aset para tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset (PPA) baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Adapun aset tersangka yang sudah disita dari Benny Tjokro antara lain berupa 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli) seluas 343.461 m2 dan 566 bidang tanah di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan Hak (SPH) seluas 1.929.502 m2.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210303 WA0015 Rating Bank DKI di AA- dengan Outlook Stabil
Next Article IMG 20210304 071648 Kejagung Sita Mobil Mewah ‘Rolls Royce’ Milik Tersangka Jimmy Sutopo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?