Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Mobil Mewah ‘Rolls Royce’ Milik Tersangka Jimmy Sutopo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Sita Mobil Mewah ‘Rolls Royce’ Milik Tersangka Jimmy Sutopo
Headline

Kejagung Sita Mobil Mewah ‘Rolls Royce’ Milik Tersangka Jimmy Sutopo

Redaksi
Redaksi Published 04 Mar 2021, 07:18
Share
2 Min Read
IMG 20210304 071648
Satu unit mobil mewah merk Rolls Royce milik Jimmy Sutopo disita oleh Kejaksaan Agung. Istimewa.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Setelah Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, kini korps adhyaksa juga menyita aset milik Jimmy Sutopo, pendiri PT Jakarta Emiten Investor.

“Hari ini, penyidik telah menyita barang bukti atas nama JS (Jimmy Sutopo), tersangka dari kasus tindak pidana korupsi PT Asabri sebesar Rp 23 triliun,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntakndi Jakarta, Rabu (3/3/2021).

ia menyebutkan, aset tersangka yang disita itu di antaranya berupa tiga unit kendaraan mobil mewah. “1 unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR, 1 unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan 1 unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ,” ungkapnya.

Selain mobil mewah, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp.73.336.830, beserta 1 lembar Cek BCA No. BF 914429 senilai Rp.2.000.000.000,-. Penyidik bahkan juga menyita 13 jam tangan mewah, ditambah pula 1 buah kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan dan 1 buah cincin warna silver.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210304 071405 Selain Bentjok dan Heru, Kejagung Bakal Menyita Aset Tersangka Lain Kasus Asabri
Next Article disway foto 2 Tesla Halmahera

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?