Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Korupsi Impor Baja, Kejagung Garap Direktur Impor Kemendag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Korupsi Impor Baja, Kejagung Garap Direktur Impor Kemendag
Hukum

Dalami Korupsi Impor Baja, Kejagung Garap Direktur Impor Kemendag

Farih
Farih Published 10 Jun 2022, 14:27
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di kantornya beberapa waktu lalu. FotoIPOL.ID .
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di kantornya, beberapa waktu lalu. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus dugaan korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021. Salah satu saksi yang diperiksa, yaitu Direktur Impor pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Moga Simatupang.

“Diperiksa terkait mekanisme atau tahapan Persetujuan Impor sebelum dimintakan tanda tangan Persetujuan Impor Dirjen,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (9/6) malam.

Selain Moga, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dari pihak Kemendag RI. Sejumlah saksi itu di antaranya, DW selaku Analis Perdagangan Ahli Muda Fungsional Tertentu pada Direktorat Impor, AR selaku PNS dan AC selaku Tenaga Ahli Programmer di Pusat Data dan Informasi.

“Saksi DW diperiksa diperiksa terkait pembuatan surat penjelasan (sujel) pada tahun 2017, dimana sujel yang dibuat oleh saksi tersebut adalah atas permintaan pembuatan sujel oleh tersangka BHL (pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia,” ujar Ketut.

Sedangkan AR, tambahnya, diperiksa diperiksa dengan perannya saat menjabat Kasi Barang Aneka Industri terkait mekanisme proses terbitnya Persetujuan Impor (PI).

“Saksi AC diperiksa terkait mekanisme pembuatan Persetujuan Impor ataupun surat penjelasan (sujel) dengan menggunakan aplikasi Inatrade di Kemendag RI,” tambahnya. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: direktur impor, Kejagung, kemendag, korupsi impor baja, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220610 WA0073 1 Masyarakat Desa Minta Ketua KPK Firli Bahuri Perluas Pembentukan Desa Antikorupsi
Next Article yellow notice eril Interpol Resmi Cabut Yellow Notice Eril Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260713 WA0116
HeadlineOlahraga

Resmi Dinaturalisasi, Mitchell Baker Langsung Perkuat Timnas di AFF

Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Gaya hidupHeadline
Ini Koleksi Terbaru HIKMAT, Hadirkan Exclusive Gathering untuk Pelanggan Setia
13 Jul 2026, 21:30
Headline
Ricuh Tengah Malam! Konvoi Pesilat Diduga Rusak Warung dan Bakar Motor Warga
13 Jul 2026, 20:46
HeadlineOlahraga
Timnas Voli U-18 Indonesia Takluk dari Chinese Taipei
13 Jul 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?