Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kenaikkan Tarif Listrik Hanya Picu 0,019 Persen Inflasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kenaikkan Tarif Listrik Hanya Picu 0,019 Persen Inflasi
Ekonomi

Kenaikkan Tarif Listrik Hanya Picu 0,019 Persen Inflasi

Iqbal
Iqbal Published 13 Jun 2022, 10:16
Share
1 Min Read
Ilustrasi inflasi akibat perubahan iklim. Foto: corporatefinanceinstitute.com
Ilustrasi inflasi akibat perubahan iklim. Foto: corporatefinanceinstitute.com
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah naik kenaikkan tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas mulai 1 Juli 2022 mendatang tidak berdampak besar pada inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan, kebijakan menaikkan tarif listrik itu hanya berdampak terhadap inflasi 0,019 persen.

“Pemerintah sudah hitung dampak kenaikkan terhadap inflasi, yakni hanya 0,019 persen, jadi hampir tidak terasa,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6).

Rida menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan. Sebab pemerintah hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas atau nyaris mewah.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0106
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

Kebijakan menaikkan tarif listrik ini berkontribusi menghemat kompensasi Rp3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).

Pemerintah memutuskan menaikkan tarif listrik karena empat indikator ekonomi makro mengalami peningkatan. Terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi sehingga meningkatkan beban produksi listrik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ESDM, PLN, tarif listrik, tarif listrik naik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article haji tawaf Tiba di Mekkah, Jamaah Haji Indonesia Mulai Lakukan Umrah Wajib
Next Article operasi patuh jaya Ups, Operasi Patuh Jaya 2022 Dimulai Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?