Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Polri Napi Narkoba Tewas di Kamar Mandi Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Anggota Polri Napi Narkoba Tewas di Kamar Mandi Rutan
Nusantara

Anggota Polri Napi Narkoba Tewas di Kamar Mandi Rutan

Farih
Farih Published 20 Jun 2022, 09:26
Share
2 Min Read
ilustrasi mayat
Ilustrasi korban tiang listrik roboh. Foto: freepik
SHARE

IPOL.ID – Seorang narapidana kasus narkoba ditemukan teas di Rutan kelas IIB, Krui Lampung Barat. DS (35) ditemukan tewas di kamar mandi rutan tersebut oleh petugas, pada Sabtu 18 Juni 2022.

Pihak Rutan lantas membawa DS ke Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Thohir Pesisir Barat untuk dilakukan autopsi.

Jenazah korban tersebut dievakuasi pada hari yang sama oleh petugas sekitar Pukul 20.15 WIB.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menjelaskan korban masih berstatus anggota Polri aktif namun sudah menjalani sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


“Korban masih berstatus anggota Polisi aktif dan masih menunggu keputusan dewan pertimbangan jabatan polri,” kata Kapolres.

DS merupakan anggota Polres Lambar berpangkat Brigpol. DS warga asal Bandar Jaya Lampung Tengah. Ia tersandung kasus narkoba pada awal tahun 2022.

DS ditangkap di Polres Lampung Barat saat sedang memakai narkoba berjenis sabu di lingkungan Polres Lambar. Selain terlibat kasus narkoba, DS juga terlibat kasus senjata api ilegal.

DS divonis 12 tahun penjara untuk kasus narkoba dan sembilan bulan penjara untuk senpi ilegal. DS menempati kamar blok tuhuk di Rutan Kelas II Krui.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Hendra Ibmansyah mengatakan, DS ditemukan pada waktu mandi sore.

Petugas Rutan mengawal ketat napi narkoba tersebut untuk masuk ke dalam kamar mandi nomor tiga.

Namun, DS tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Petugas Rutan mulai curiga, kemudian mendobrak pintu kamar mandi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: napi narkoba, napi tewas, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Dirut MIND ID Hendi Prio Santoso. FotoIst Ini Cara Dirut MIND ID Hendi Cetak Laba Bersih Triliunan Rupiah
Next Article pemilu Pilpres 2024 Diramal Hanya Ada Dua Pasangan Calon

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?