Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengembangan Suap Dana PEN, KPK Hadirkan Bupati Muna di Gedung Merah Putih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengembangan Suap Dana PEN, KPK Hadirkan Bupati Muna di Gedung Merah Putih
Hukum

Pengembangan Suap Dana PEN, KPK Hadirkan Bupati Muna di Gedung Merah Putih

Farih
Farih Published 20 Jun 2022, 11:31
Share
1 Min Read
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman. Foto Instagram.
Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman. Foto: Instagram.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman terkait kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan tertulisnya, Senin (20/6).

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan adik Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Rusman Emba, LM Rusdianto Emba sebagai tersangka. Rusdianto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.

Adapun sejauh ini, KPK telah menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Mochammad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Timur, Laode Muhammad Syukur (LMS).

Berkas kedua terdakwa tersebut saat ini sudah diserahkan oleh jaksa ke Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk selanjutnya diadili. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati muna, kpk, news, suap dana pen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Orang orang bersiap untuk turun dari kapal setelah dievakuasi dari daerah banjir menyusul hujan deras monsun di pinggiran Sylhet pada 17 Juni 2022. Foto fileAFP Banjir Terjang Bangladesh, 59 Orang Tewas
Next Article IMG 20220618 WA0103 Ini Alasan Sekjen PBSI Rionny Mainaky Setelah Nir Gelar di Indonesia Open 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?