Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Kesehatan Gandeng Sudinkes Jakarta Selatan Dorong Percepatan Pengurusan Izin FKTP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Kesehatan Gandeng Sudinkes Jakarta Selatan Dorong Percepatan Pengurusan Izin FKTP
Ekonomi

BPJS Kesehatan Gandeng Sudinkes Jakarta Selatan Dorong Percepatan Pengurusan Izin FKTP

Farih
Farih Published 26 Jun 2022, 18:41
Share
3 Min Read
11193ce4 4cd5 446e 8a34 e80ad12d2080
Kegiatan Pertemuan Sosialisasi PKS dan Umpan Balik SIO Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Tahun 2022.
SHARE

IPOL.ID – Melihat pentingnya peran fasilitas kesehatan (faskes) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan bersama Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) dan Faskes wilayah Jakarta Selatan berkomitmen menjaga kualitas kerja sama yang saat ini sudah berjalan, terutama terkait Surat Izin Operasional (SIO) dan akreditasi pada Faskes mitra BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Reza Rahman dalam kegiatan Pertemuan Sosialisasi PKS dan Umpan Balik SIO Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Tahun 2022 yang dihelat pada hari Selasa (24/05).

“Pada kesempatan kali ini yang perlu di diskusikan ada 2 hal terkait akreditasi dan Surat Ijin Operasional, hari ini kami telah mengundang FKTP yang SIO nya sudah habis masa berlaku dan mendekati habis masa berlakunya. Untuk itu kepada Bapak/Ibu Pimpinan atau PIC kami persilahkan untuk sharing kendala atau jika ada hal yang perlu kita diskusikan Bersama,” ucap Reza Rahman.

Kemudian juga Reza Rahman memberikan informasi mengenai Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/133/2022, yang didalamnya memuat ketentuan mengenai faskes dengan SIO yang habis masa berlaku maupun yang telah mengajukan permohonan SIO namun terkendala kondisi pandemi Covid-19, dinyatakan tetap berlaku dan memiliki izin paling lama 6 bulan sejak bencana COVID-19 dinyatakan dicabut oleh Pemerintah.

Baca Juga

Sebagai salah satu bagian dari Program Promotif Preventif BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan DKI Jakarta menggelar Fun Walk di arena Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin pada Ahad (24/5/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
Pekerja Favehotel Cililitan Dapat Edukasi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa

“Bagi faskes dengan kondisi SIO tersebut sesuai dengan SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/133/2022 yang mulai berlaku 18 Februari 2022, wajib membuat pernyataan komitmen penyelenggaraan/operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Selanjutnya bagi Faskes dengan akreditasi yang habis masa berlaku baik sebelum maupun sesudah COVID-19 dinyatakan dicabut oleh pemerintah, masih tetap berlaku selama 1 tahun,” tambah Reza Rahman.

Disamping itu Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Muhammad Helmi mengimbau pihak FKTP untuk melakukan monitoring terhadap administrasi perizinannya masing-masing, sehingga dapat meminimalisir risiko terlambat melakukan perpanjangan izin akibat waktu tunggu proses pengurusan izin.

“Karena proses pengurusan perpanjangan izin ini begitu panjang, mungkin untuk FKTP yang akan habis dapat segera berproses minimal sekali 3 bulan sebelum ijin berakhir. Supaya prosesnya dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Muhammad Helmi dalam kegiatan tersebut.

Dukungan dan harapan setelah dilangsungkannya kegiatan adalah percepatan pengurusan SIO bagi FKTP yang telah habis masa berlaku paling lambat 6 bulan sejak 18 Februari 2022 atau Juli 2022, serta pengurusan akreditasi bagi FKTP yang masa berlakunya akreditasi telah berakhir dan belum akreditasi paling lambat 1 tahun sejak 18 Februari 2022. (DT/dv)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, sudinkes jakarta selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pupr 2 Tingkatkan Daya Tarik Pariwisata KSPN Bromo, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Kaca Seruni Point
Next Article Gerbang masuk Plaza Sriwedari yang kini ditutup pasca adanya proyek pembangunan masjid.Liputan6 Kementerian ATR/BPN Kerja Keras Tuntaskan Sengketa Tanah Taman Sriwedari

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Olahraga
Indonesia Terganjal ke Final, Kini Fokus Duel Perebutan Peringkat Ketiga
14 Jun 2026, 10:10
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Qatar Cemerlang, Tahan Swiss 1-1
14 Jun 2026, 06:44
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?