Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lili Pintauli Diimbau Tak Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Ketua KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lili Pintauli Diimbau Tak Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Ketua KPK
HeadlineHukum

Lili Pintauli Diimbau Tak Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Ketua KPK

Farih
Farih Published 01 Jul 2022, 23:36
Share
2 Min Read
IMG 20220701 WA0046
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan apresiasi karena telah mengklarifikasi cepat kabar mundurnya Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.

Sebelumnya, KPK mengklarifikasi bahwa kabar mundurnya Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK adalah tidak benar.

“Kami menyambut baik persoalan ini, setidaknya memperjelas bahwa saat ini pengunduran diri itu tidak ada,” ucap Koordinator Siaga 98, Hasanuddin melalui keterangannya, Jumat (1/7).

Meski begitu, pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran itu mengimbau agar pimpinan lembaga antirasuah itu tetap menghadapi proses kode etik yang tengah berlangsung di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Proses kode etik dimaksud terkait adanya dugaan pelanggaran berupa penerimaan akomodasi dan tiket menonton MotoGP beberapa waktu lalu.

“Kami berpendapat, saudara Lili Pantauli Siregar tidak harus mengundurkan diri. Sebaliknya, ia harus menghadapi sidak etik yang akan digelar Dewas KPK,” imbaunya.

Sebab melalui sidang etik ini, kata dia, segala sesuatu menjadi terang benderang terkait dugaan pelanggaran yang disangkakan dan memberikan pembelaan bahwa sangkaan itu tidak benar.

Sekaligus, Lili juga dapat memberikan pembelajaran bahwa Komisioner KPK siap menghadapi sangkaan sebagai insan KPK yang bertanggungjawab. “Sebaliknya mengundurkan diri malah akan merugikan saudari Lili sendiri,” kata Hasanuddin.

Dewas KPK pun diyakini akan melakukan sidang etik dengan mempedomani alat bukti, bukan opini dan tekanan publik.

“Maka, kami juga berharap pelaksanaan sidang etik, didukung sebagaimana pernyataan dari komisioner lainnya yang menyatakan mendukung pelaksanaan sidang etik,” harap Hasanuddin.

Apapun keputusan Dewas KPK nantinya akan menjadi rujukan dan dipedomani semua pihak.

“Kami sendiri memegang teguh asas praduga tak bersalah terhadap saudari Lili Pintauli Siregar, hingga adanya putusan dari Sidang Etik Dewas KPK,” tandas Hasanuddin.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, lili pintauli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220701 WA0047 Sah, Devanda Aditya Dikukuhkan Jadi Ketua Harian DPP KNPI
Next Article reward Siapkan Saluran Aduan Online, Kemenag Beri Hadiah Pemberi Kritik Joss!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?