Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Terburuk, Kualitas Udara Jakarta di Juni 2022 Tergolong Sedang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sempat Terburuk, Kualitas Udara Jakarta di Juni 2022 Tergolong Sedang
Headline

Sempat Terburuk, Kualitas Udara Jakarta di Juni 2022 Tergolong Sedang

Iqbal
Iqbal Published 02 Jul 2022, 10:00
Share
3 Min Read
POLUSI UN
Ilustrasi polusi udara. Foto: UN News
SHARE

IPOL.ID – DKI Jakarta sempat masuk kategori kualitas udara terburuk di dunia. Kini, kualitas udara Ibu Kota semakin membaik.

Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Wahyu Argo, mengatakan, rata-rata kualitas udara di Jakarta berada dalam kondisi sedang dengan konsentrasi PM2.5 berada pada angka 49,06 mikrogram per meter kubik sepanjang bulan Juni 2022.

Dikatakan, lonjakan peningkatan konsentrasi PM2.5 tertinggi berada pada level 148 mikrogram per meter kubik pada 15 Juni 2022. “Konsentrasi partikulat cenderung meningkat pada waktu dini hari hingga pagi, dan menurun saat siang dan sore hari,” sebut Wahyu dikutip Antara, Jumat (2/7).

PM2.5 mengacu pada materi mikroskopis tertentu dengan diameter 2,5 mikrometer atau kurang. Partikel ini memiliki banyak efek merugikan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Karena itu, salah satu polutan utama yang digunakan dalam menghitung kualitas udara kota atau negara secara keseluruhan.

Baca Juga

Parkir liar yang ada di Jakarta. Foto: Istimewa
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan

Konsentrasi partikulat memiliki empat tingkat dengan rincian kualitas udara baik antara 0 sampai 15 mikrogram per meter kubik, kualitas udara sedang antara 16 sampai 65 mikrogram per meter kubik, dan kualitas udara tidak sehat antara 66-150 mikrogram per meter kubik.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta, pencemaran udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article EPL Laga English Premier League Kian Cihuy di Vidio
Next Article liga afc Indonesia Bisa Dapat Jatah Tiket Fase Grup Liga Champions Asia 2024-2025, Begini Syaratnya…

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?