Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Manager PT Misi Mulia Metrical Diperiksa Soal Dugaan Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Eks Manager PT Misi Mulia Metrical Diperiksa Soal Dugaan Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast
Hukum

Eks Manager PT Misi Mulia Metrical Diperiksa Soal Dugaan Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast

Farih
Farih Published 06 Jul 2022, 23:15
Share
1 Min Read
f32e20e9 ea83 4fe7 bfc0 ddeed7212f96
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Tim jaksa penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi berinisial F selaku mantan Manager PT Misi Mulia Metrical.

Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

“Saksi yang diperiksa yaitu F selaku mantan Manager PT Misi Mulia Metrical,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (6/7).

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020,” ujar Ketut.

Kendati demikian, pemeriksaan saksi tersebut masih sebatas memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Artinya, pemeriksaan saksi belum mengarah kepada penetapan tersangka.

Adapun sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi termasuk Direktur Utama (Dirut) Waskita Beton Precast, FX Poerbayu Ratsunu (FPR).

Kendati demikian, korps yang dinakhodai Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Supardi masih belum menetapkan tersangka dengan alasan masih mendalami keterangan para saksi guna memperkuat pembuktian kasus tersebut.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: misi mulia metrical, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jonatan4 PBSI MalaysiaMasters R32 20220706 Kecewa Kalah di Laga Perdana, Jojo : Wasit Kurang Tegas!
Next Article ed8e6a4a96cae32b71961a5575dc7f61 754x Meski Tampil Dominan Timnas Indonesia U-19 Puas Imbang 0-0 Lawan Thailand

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?