Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Gelar Side Event G20/OECD Corporate Governance Forum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Gelar Side Event G20/OECD Corporate Governance Forum
Ekonomi

OJK Gelar Side Event G20/OECD Corporate Governance Forum

Farih
Farih Published 12 Jul 2022, 13:58
Share
5 Min Read
Ilustrasi OJK. Foto: OJK
Ilustrasi OJK. Foto: OJK
SHARE

IPOL.ID – OJK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN menyelenggarakan acara the G20/OECD Corporate Governance Forum sebagai salah satu side events dari G20 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting di Bali 14 Juli mendatang sebagai bentuk komitmen OJK dalam mendukung Presidensi G20 Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh beberapa Pejabat Negara seperti Ketua Dewan Komisioner OJK, jajaran Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Wakil Menteri Kementerian BUMN, Menteri Keuangan Jepang, Wakil Menteri Keuangan Jepang dan Secretary General OECD, anggota OECD, delegasi negara G20, organisasi internasional serta representasi perusahaan, asosiasi dan industri bisnis di Pasar Modal Indonesia.

The G20/OECD Corporate Governance Forum di Bali ini akan menjadi wadah untuk mengkomunikasikan pelaksanaan atau perkembangan kaji ulang G20/OECD Principles of Corporate Governance kepada para delegasi negara G20, anggota OECD, anggota FSB dan para pemangku kepentingan lainnya.

The G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) adalah standar internasional terkait tata kelola perusahaan yang diakui oleh pemimpin negara G20 sejak tahun 2015.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
Dorong Pendalaman Pasar dan Inklusi Keuangan Masyarakat, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana
Dorong generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital di Universitas Riau

G20/OECD CG Principles telah digunakan para pembuat kebijakan untuk membantu pelaksanaan evaluasi serta pengembangan kebijakan dan pengaturan terkait tata kelola perusahaan.

OECD Corporate Governance juga menjadi acuan Financial Stability Board (FSB) yang menggunakan prinsip tersebut sebagai salah satu standar utama untuk sistem keuangan yang sehat dan memberikan dasar dalam komponen penilaian tata kelola perusahaan pada Laporan Ketaatan Standar dan Kode Bank Dunia (Reports on the Observance of Standards and Codes of the World Bank).

Selain itu, G20/OECD CG Principles juga menyediakan panduan terkait peran Bursa Efek, investor, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya, yang memiliki peran dalam pengembangan tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam pertemuan the G20 Summit di Roma, 30-31 Oktober 2021, para G20 Leaders mendukung keputusan untuk melakukan kaji ulang G20/OECD CG Principles, yang juga termuat dalam communique G20. Dalam pertemuan the Summit Declaration dimaksud para Leaders “meyakini pentingnya framework tata kelola perusahaan yang baik dan peran pasar modal yang optimal untuk mendukung pemulihan dari krisis COVID-19, dan menantikan untuk dilakukannya kaji ulang atas G20/OECD Principles of Corporate Governance.”

Inisiatif tersebut juga didukung oleh keyakinan bahwa pemulihan yang optimal dari krisis COVID-19 membutuhkan fungsi pasar modal yang baik, yang dapat mengalokasikan sumber daya keuangan yang substansial untuk investasi jangka panjang, dan penyesuaian pengaturan serta praktik tata kelola perusahaan dalam situasi dan kondisi pasca krisis COVID-19, termasuk adanya perhatian pada perubahan iklim, risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), perubahan kepemilikan perusahaan, digitalisasi, dan perkembangan pasar modal.

Pelaksanaan kaji ulang G20/OECD CG Principles telah dimulai sejak November 2021, dengan tujuan agar pelaksanaan kajian tersebut dapat diselesaikan dan dipresentasikan kepada para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 untuk mendapatkan endorsement and agreement pada transmisi G20 Leader’s Summit tahun 2023.

Dalam pencapaian tujuan tersebut, posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 menjadi penting untuk memastikan proses kaji ulang CG Principles tetap terjaga, sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan yang diharapkan sebelumnya.

Selain itu, peran penting Indonesia juga tercermin melalui peran Otoritas Jasa Keuangan di dalam keanggotaan OECD yaitu Participant dalam OECD Corporate Governance Committee, dan Associate dalam diskusi G20/OECD Corporate Governance Principles, khususnya dalam proses kaji ulang dan penyusunan draft revisi Principles dimaksud.

Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah organisasi internasional yang memiliki visi untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik melalui berbagai kebijakan ekonomi khususnya pada negara-negara anggotanya. Organisasi yang berkantor pusat di Paris ini memiliki misi untuk mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh dunia.

Acara the G20/OECD Corporate Governance Forum ini akan digelar Kamis, 14 Juli mulai pukul 12.30 WIB/13.30 WITA dan bisa disaksikan secara langsung di saluran youtube Jasa Keuangan (OJK TV), Kemenkeu RI dan website.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 4c327309 1672 46d0 8d0c 39c9399b9f8d Kejagung Pelajari SPDP Baru Bos Indosurya
Next Article Presiden Jokowi Jokowi Segera Sodorkan Calon Pengganti Lili Pintauli ke DPR

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?