Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Strategi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Mempercepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Konflik Pertanahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Strategi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Mempercepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Konflik Pertanahan
Nasional

Strategi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Mempercepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Farih
Farih Published 15 Jul 2022, 09:45
Share
3 Min Read
f5709952 3bd6 4a56 8538 ae1fd3d20d25
SHARE

IPOL.ID – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Untuk menjadikan Indonesia seluruhnya lengkap terdaftar, maka harus dimulai dari desa per desa hingga kabupaten/kota lengkap terdaftar dan terpetakan.

“Apabila sudah tercipta kabupaten/kota lengkap, mafia tanah tidak ada, dan kita menyelamatkan hak yang dimiliki masyarakat,” sebut Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam pengarahannya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Selasa (12/07/2022).

Untuk mewujudkan PTSL, perlu dilakukan beberapa upaya percepatan. Pertama adalah dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini soal pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

b8551e82 bce4 4bfb 95d0 14f871cd31bc

Upaya lainnya, yakni dengan mendorong perusahaan besar untuk membantu dalam hal pemetaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, agar dapat mengurus berkas pertanahannya ke Kantor Pertanahan secara mandiri.

“Sehingga perlunya saya bersama gubernur, wali kota, dan bupati untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mempercepat PTSL. Mafia tanah akan pergi kalau sudah selesai. Kedua, para investor akan datang karena kepastian hukum wilayah itu untuk dia berusaha sudah tenang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah. Ia menyebutkan, terdapat empat pilar yang harus benar-benar bersinergi. Pertama Kementerian ATR/BPN, kedua pemerintah daerah, ketiga aparat penegak hukum, dan keempat adalah lembaga peradilan.

Baca Juga

Edy Wilson Iskandar Harahap selaku kuasa hukum Madrais Cs bersama tim menunjukkan Girik C Nomor 454 Persil 10 SI seluas 8330 meter persegi atas nama Djimun Bin Nikun dan dokumen lainnya di kantornya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Warga Tolak Ajakan Mediasi BPN Jaktim, Minta Sertifikat Tanah Diterbitkan, Menteri ATR Diminta Turun Lapangan
Menteri ATR Benarkan Pagar Laut di Tangerang Kantongi Sertifikat HGB
Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Anggota Komisi II DPR: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan

“Apabila empat pilar ini salah satunya masuk angin, di situlah mafia tanah masuk, korbannya rakyat,” terang Hadi Tjahjanto.

Dalam memerangi mafia tanah, menurut Menteri ATR/Kepala BPN salah satu aspek yang perlu dibangun pada jajaran Kementerian ATR/BPN, yakni kepercayaan diri.

“Hampir seluruh rakyat Indonesia memerlukan kita, hanya dengan permasalahan tanah keluarga bisa pecah. Tapi kehadiran kita untuk memberikan legalitas itu sangat dinanti-nanti, apalagi memberikan kemudahan dengan berinovasi. Oleh sebab itu, kita harus tampil percaya diri, jangan takut dengan mafia tanah,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Turut hadir dalam kesempatan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani beserta jajaran. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: konflik pertanahan, menteri ATR, pendaftaran tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 129db9a1 0dde 410c a2fa 806b5f230cc1 Inovasi Layanan Pertanahan Guna Tingkatkan Minat Masyarakat dalam Mengurus Berkas Pertanahan secara Mandiri
Next Article satu 2 105 Sejumlah Wilayah DKI Berpotensi Hujan Petir Sore dan Malam Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?