Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengiriman TKI ke Malaysia dan Arab Saudi Tunggu Sistem Penempatan Satu Kanal Tuntas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengiriman TKI ke Malaysia dan Arab Saudi Tunggu Sistem Penempatan Satu Kanal Tuntas
Headline

Pengiriman TKI ke Malaysia dan Arab Saudi Tunggu Sistem Penempatan Satu Kanal Tuntas

Iqbal
Iqbal Published 17 Jul 2022, 20:11
Share
2 Min Read
kemenakertrans
Melalui laman Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Kementerian menyebut lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja untuk menerima BSU. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Indonesia telah menghentikan sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dulu dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ke Arab Saudi dan Malaysia.

Sehubungan hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, mengungkapkan, kelanjutan pengiriman TKI ke Malaysia dan Arab Saudi yang tengah dihentikan masih dalam pembahasan antara pemerintah masing-masing negara.

Seusai mengikuti penutupan Kongres Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan, Ida Fauziah mengungkapkan, pembahasan tersebut terkait perbaikan sistem pengiriman dan penempatan TKI di Malaysia dan Arab Saudi. Sistem yang dibangun akan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.

“MoU (perjanjian) sudah ada, tapi belum bisa implementasi karena masing-masing negara sedang memperbaiki sistemnya. Kalau sudah selesai maka penempatan PMI itu bisa dilakukan lagi,” beber Menaker.

Baca Juga

polisi arab saudi tangkap
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diminta Terapkan Buddy System

Pemerintah Indonesia bersama Malaysia dan Arab Saudi berupaya pembahasan Sistem Penempatan Satu Kanal selesai pada tahun ini juga. “Kalau Indonesia siap, sistem dibangun Malaysia. Lalu untuk Arab Saudi sendiri semestinya sudah berjalan pada 2020, tapi karena COVID-19 tidak bisa dilakukan. Sementara MoU-nya habis selama dua tahun sebagai pilot project,” paparnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, ida fauziyah, Kemenaker, pekerja migran di malaysia, pekerja migran indonesia, Sistem Penempatan Satu Kanal, tki di arab saudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article commuter pelecehan KAI Commuter Ajak Pengguna KRL Sikat Pelaku Pelecehan Seksual
Next Article lg car LG Electronics Makin Perlihatkan Tajinya di Industri Kendaraan Listrik Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Nasional
MPR RI Evaluasi Sistem Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Usai Viral di Media Sosial
12 May 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?