Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jerman Tolak Proses Paspor Indonesia karena Tak Ada Kolom Tanda Tangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Jerman Tolak Proses Paspor Indonesia karena Tak Ada Kolom Tanda Tangan
InternasionalNews

Jerman Tolak Proses Paspor Indonesia karena Tak Ada Kolom Tanda Tangan

Farih
Farih Published 12 Aug 2022, 20:29
Share
1 Min Read
paspor
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Jerman menolak paspor Indonesia karena tidak memiliki kolom tanda tangan. Pernyataan itu disampaikan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman dalam situs resminya, Jumat (12/8).

Kedubes Jerman mengatakan bahwa akan memeriksa hal tersebut pada masing-masing instansi negara termasuk terkait pemerintah Indonesia dan Jerman.

Mereka juga menyatakan, tambahan tanda tangan di kolom endorsements tidak dapat diakui sebagai pengganti dari kolom tanda tangan di paspor Indonesia yang mengakibatkan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) tidak dapat diproses.

“Sampai dengan keterangan lebih lanjut saat ini Kedutaan Jerman di Indonesia tidak dapat menerima paspor tanpa kolom tanda tangan untuk pemrosesan visa,” demikian penjelasan pihak Kedubes Jerman.

Baca Juga

Ilustrasi kapal melintas di Selat Hormuz. Foto: PIixabay
Jerman Tolak Permintaan Trump Amankan Selat Hormuz
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta

Kedubes Jerman menyarankan agar setiap WNI yang ingin pergi ke Jerman tapi tidak memiliki paspor dengan kolom tanda tangan agar lebih baik untuk membatalkan kunjungannya ke negara itu.

“Kemungkinan besar anda akan ditolak memasuki wilayah Jerman di perbatasan,” lanjutnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jerman, jerman tolak paspor indonesia, kolom tanda tangan, news, paspor indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BAYI Bayi 6-12 Bulan Butuh Beragam Aktivitas dan Interaksi dengan Orang Tua
Next Article shortcut Jembatan Shortcut Yeh Otan Dibangun untuk Pacu Konektivitas Denpasar-Gilimanuk

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?