Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Senin Besok Putusan Praperadilan Senior PPP, Kuasa Hukum Nizar Yakin Menang 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Senin Besok Putusan Praperadilan Senior PPP, Kuasa Hukum Nizar Yakin Menang 
Hukum

Senin Besok Putusan Praperadilan Senior PPP, Kuasa Hukum Nizar Yakin Menang 

Iqbal
Iqbal Published 12 Aug 2022, 21:32
Share
2 Min Read
pn
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menetapkan putusan praperadilan Kader Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/8) mendatang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menetapkan putusan praperadilan kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (15/8) mendatang. Sidang putusan digelar seusai pihak Nizar Dahlan dan KPK mengajukan kesimpulan.

“Pada sidang putusan nanti kami punya keyakinan untuk menang. Sebab, terkait legal standing, pemohon memilikinya sebagai masyarakat dan pelapor dugaan gratifikasi SM,” ungkap kuasa hukum Nizar Dahlan, yakni Rezekinta Sofrizal di PN Jaksel, Jumat (12/8).

Selain itu, Rezekinta menyebut, permohonan praperadilan kali ini merupakan terobosan hukum yang tidak ada di dalam KUHAP. Sehingga hakim diuji terobosan hukumnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat.

“Artinya ada banyak perubahan hukum yang dinamis. Saat ini, mungkin konsep praperadilan bisa diperluas,” ucapnya.

Baca Juga

IMG 20260714 WA01801
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding
Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo pada 20 Juli

Rezekinta mengungkapkan, selama persidangan pihaknya telah memberikan kesimpulan terkait dalil hukum pemohon mengajukan praperadilan. Selain itu, telah menyerahkan bukti-bukti terkait.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, laporan dugaan gratifikasi, nizar dahlan, praperadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dob baru 4 Launching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Merauke, Mendagri Jelaskan Spirit DOB Papua
Next Article perbatasan PLBN Terpadu Yetetkun Siap Diresmikan, Dipercaya Jadi Sentra Ekonomi Warga Boven Digoel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
HeadlineOlahraga
Duel Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026, Prancis Vs Inggris, Antara Mbappe dan Bellingham, Siapa Lebih Gacor
18 Jul 2026, 15:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?