Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Persilakan KPK Periksa Surya Darmadi di Gedung Bundar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Persilakan KPK Periksa Surya Darmadi di Gedung Bundar
HeadlineHukumNews

Kejagung Persilakan KPK Periksa Surya Darmadi di Gedung Bundar

Farih
Farih Published 16 Aug 2022, 17:46
Share
1 Min Read
0e83543d f7de 4afe 9c5f cac3b9014f43
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Pasca dipulangkan dari Taiwan ke Indonesia, Surya Darmadi kini tengah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Kejagung berharap dengan ditahannya tersangka SD (Surya Darmadi) dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejagung maupun KPK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (16/8).

Kejagung pun akan memberikan akses kepada lembaga antirasuah untuk memeriksa Surya Darmadi.

“Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik KPK, akan dilaksanakan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan negara sebesar Rp78 triliun di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Kasus itu ditangani oleh penyidik tindak pidana khusus Kejagung.

Sementara di KPK, Surya Darmadi telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap revisi alih hutan di Provinsi Riau, 2014 silam. Berkaitan kasus tersebut, Surya Darmadi juga ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kpk, news, surya darmadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article UKI Pelantikan Dongkrak Level Unggul, UKI Canangkan Tahun Kolaborasi
Next Article Ilustrasi tabrakan mobil. Shutterstock Ini Identitas Ketiga Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?