Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penuhi Undangan Klarifikasi ke Subdit Harda Polda Metro, Kuasa Hukum: Lilin Bawa Bukti Kuat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penuhi Undangan Klarifikasi ke Subdit Harda Polda Metro, Kuasa Hukum: Lilin Bawa Bukti Kuat
HukumNews

Penuhi Undangan Klarifikasi ke Subdit Harda Polda Metro, Kuasa Hukum: Lilin Bawa Bukti Kuat

Yudha
Yudha Published 20 Aug 2022, 22:02
Share
3 Min Read
IMG 20220820 WA0062
Suherlin Lilin Herlina dan Udin K warga Limo, Depok, didampingi oleh tim kuasa hukum Firma Abdi Nusantara tiba di Subdit Harda Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (19/8). Mereka datang memenuhi dua undangan untuk melakukan klarifikasi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Didampingi tim kuasa hukum Firma Abdi Nusantara, Suherlin Lilin Herlina dan Udin K memenuhi undangan Subdit Harda pada Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (19/8).

Keduanya dikonfirmasi mengenai perkara dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin dan pemalsuan surat yang dilaporkan oleh sebuah perusahaan swasta, PT ACP.

Kedatangan Lilin dan Udin yang memenuhi undangan klarifikasi dinilai sebagai wujud kepatuhan hukum. Apalagi, keduanya hadir tepat waktu di sela-sela kesibukannya bekerja.

Kuasa hukum Lilin dan Udin, Suharyanto pun meyakini laporan yang dilayangkan kepada kliennya diduga salah alamat. Pasalnya, Lilin sudah lama menempati objek tanah, namun baru dilaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga

viral ambulans
Viral Pengendara Motor Intimidasi Ambulans Penjemput Pasien di Depok, Polisi Bertindak
Misteri Jasad Wanita Mengering Ditabur Kopi di Depok, Suami Siri Ditangkap
Geger, Mayat Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Sawangan, Depok

“(Lilin) sudah lama tinggal di sana, menempati rumah di situ dan tanah itu sudah lama dikuasai serta perolehannya pun jelas, sehingga unsur memasuki pekarangan orang lain tanpa izin ini yang perlu kami tanyakan kembali nih, kenapa bisa masuk seperti itu?,” kata Suharyanto dikonfirmasi ipol.id, Sabtu (20/8).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: depok, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Firma Abdi Nusantara, Subdit Harda, Suherlin Lilin Herlina dan Udin K, warga limo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220820 WA0055 Vidio Hadirkan Legenda Sepakbola Michael Owen, Pencinta Liga Inggris di Indonesia Kian Antusias
Next Article IMG 20220820 WA0069 Bukan Figur Dadakan, Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024 Disuarakan Komunitas Warteg, Pedagang Pasar, dan Pengemudi Bajaj

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?