Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aniaya Murid, Guru SMKN I Jakarta Dimutasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Aniaya Murid, Guru SMKN I Jakarta Dimutasi
Jakarta Raya

Aniaya Murid, Guru SMKN I Jakarta Dimutasi

Farih
Farih Published 21 Aug 2022, 10:36
Share
1 Min Read
202208150932 main.cropped 1660530752
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus guru SMKN 1 Jakarta yang menghebohkan karena telah menganiaya muridnya berakhir damai. Baik orangtua dan guru sepakat memilih jalur mediasi.

Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan sanksi kepada guru di SMKN 1 Jakarta itu, yakni berupa mutasi atau pemindahan tempat kerja.

“Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain. Belum sampai seperti itu ya (dipecat),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sabtu (20/8/2022).

Adapun siswa yang berinisial RH, Pemprov DKI menjamin bahwa siswa tersebut bisa melanjutkan sekolahnya sampai lulus.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

“Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin, bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman dan baik ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, pihanya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

“Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: guru aniaya murid, guru dimutasi, mutasi, news, smkn 1 jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Terungkap, Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Next Article Ilustrasi hujan Jakarta Diguyur Hujan dari Siang hingga Malam Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Politik
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
15 May 2026, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?