Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kuasa Hukum Pastikan Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kuasa Hukum Pastikan Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim
Hukum

Kuasa Hukum Pastikan Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim

Iqbal
Iqbal Published 26 Aug 2022, 08:00
Share
1 Min Read
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawati. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/8), berencana melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Kedatangannya ke Bareskrim Polri akan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Arman Hanis sendiri memastikan kliennya akan bersikap kooperatif. Salah satunya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.

Arman mengatakan, proses pendampingan terhadap kliennya dilakukan karena kondisinya belum stabil.

Sekadar informasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, sebelumnya mengatakan, mereka telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Bareskrim Polri Amankan Kapal di Bangka Selatan, Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal

Laman Antara mengungkapkan, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bareskrim periksa Putri Candrawathi, Bareskrim Polri, brigadir j, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Putri Candrawathi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article liga champions Hasil Drawing Babak Penyisihan Grup Liga Champions 2022-2023, Tiga Klub Raksasa Saling Gebuk di Grup C
Next Article IMG 20220826 WA0002 Buka Kejuaraan Wushu Junior Jakarta Open 2022, Ini Harapan Airlangga Hartarto

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?