IPOL.ID – Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/8), berencana melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Kedatangannya ke Bareskrim Polri akan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Arman Hanis sendiri memastikan kliennya akan bersikap kooperatif. Salah satunya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Arman mengatakan, proses pendampingan terhadap kliennya dilakukan karena kondisinya belum stabil.
Sekadar informasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, sebelumnya mengatakan, mereka telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus 2022.
Laman Antara mengungkapkan, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri. (ahmad)
