Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Ribu UMKM Manfaatkan Limbah FABA PLTU, Biaya Produksi Hemat Separuh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tiga Ribu UMKM Manfaatkan Limbah FABA PLTU, Biaya Produksi Hemat Separuh
Nasional

Tiga Ribu UMKM Manfaatkan Limbah FABA PLTU, Biaya Produksi Hemat Separuh

Bambang
Bambang Published 28 Aug 2022, 13:43
Share
3 Min Read
IMG 20220828 WA0018
SHARE

IPOL.ID- Limbah abu pembakaran batu bara atau _Fly Ash dan Bottom Ash_ (FABA) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN kini telah digunakan sebagai material untuk membangun rumah, jalan, hingga jembatan. Pemanfaatan FABA dapat menekan biaya hingga 50 persen dibanding menggunakan material konvensional.

Saat ini FABA telah digunakan untuk membangun 18,8 kilometer jalan, 2 jembatan hingga 3.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan FABA untuk berbagai keperluan.

Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto menjelaskan, untuk mencapai target _Carbon Neutral_ pada tahun 2060, penanganan FABA menjadi perhatian bersama pemerintah dan PLN. FABA yang bukan merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) telah menjadi sumber daya ekonomi sirkuler untuk dioptimalkan bagi kemaslahatan bersama.

“Melalui sinergi dengan BUMN, Pemda, TNI, Polri, dan masyarakat luas, kami bergotong royong memberi nilai tambah FABA bagi kebutuhan rakyat. Membangun jalan, rumah, sarana prasarana serta mendorong energi hijau untuk hidup yang lebih baik,” ujarnya dalam Pembukaan FGD Pemanfaatan FABA dalam Mewujudkan Ekonomi Sirkuler dan Green Economy Berbasis Keterlibatan Masyarakat yang digelar oleh anak usaha PLN yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Energy Management Indonesia (EMI) di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
KKP Sasar Kaum Muda Jadi Wirausahawan Kelautan dan Perikanan
Indeks Literasi Digital Tahun 2022 Meningkat, Kominfo Tetap Perhatikan Indeks Keamanan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Produksi Hemat Separuh, Limbah abu pembakaran batu bara, Manfaatkan Limbah FABA PLTU, nasional, Tiga Ribu UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 08 29 at 11.26.52 Prodi Fisioterapi Fakultas Vokasi UKI Berikan Pemahaman Soal Nyeri Sendi pada Lansia
Next Article IMG 20220828 WA0025 OJK dan Kominfo Perkuat Sinergi Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
News
Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
25 May 2026, 22:21
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?