Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya Tarif Ojek Online Naik Juga!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Akhirnya Tarif Ojek Online Naik Juga!
Headline

Akhirnya Tarif Ojek Online Naik Juga!

Iqbal
Iqbal Published 07 Sep 2022, 15:32
Share
1 Min Read
demo ojol
Para driver ojol meminta semua operator aplikasi layanan transpotasi online untuk menaati tarif baru yang akan berlaku efektif 10 September 2022. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Setelah beberapa kali tertunda, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya resmi menaikan tarif ojek online (ojol). Tarif berlaku mulai 10 September 2022.

Hendro Sugiatni, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengungkapkan, kenaikan tarif ojol berlaku tiga hari setelah penetapan keputusan kenaikan tarif dari pemerintah.

“Tiga hari aplikator segera harus menyesuaikan tarif ojol yang baru,” ujar Hendro saat konferensi pers penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi di Jakarta, Rabu (7/9).

Tarif ojol naik tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026

Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan untuk penyesuaian beberapa komponen biaya jasa. Misalnya, upah, komponen-komponen penghitungan jasa lainnya, serta kenaikkan harga BBM subsidi.

Komponen penghitungan jasa ojol itu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yakni kenaikan umr, asuransi pengemudi, jasa minimal order empat km, dan kenaikan harga BBM.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dampak harga bbm naik, kemenhub, tarif ojol naik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 44 Jokowi Resmi Lantik Azwar Anas Resmi Jadi MenPAN-RB
Next Article praperadilan PN Pekanbaru Tolak Gugatan Praperadilan PT Duta Palma Group

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?