Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Obstruction of Justice, Kejagung Tunjuk 43 Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Terima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Obstruction of Justice, Kejagung Tunjuk 43 Jaksa
News

Terima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Obstruction of Justice, Kejagung Tunjuk 43 Jaksa

Bambang
Bambang Published 12 Sep 2022, 15:46
Share
2 Min Read
IMG 20220912 WA0046
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Foto: Dok. IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus dugaan obstruction of justice dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Obstruction of Justice dimaksud dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menerima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka FS (Ferdy Sambo), berdasarkan Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Nomor: B / 784 / IX / RES.2.5 / 2022 / Dittipidsiber tanggal 01 September 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (12/8).

Atas diterimanya Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Ferdy Sambo, Kejagung akan mengikuti perkembangan penyidikan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

“Maka untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana, Jampidum telah menunjuk 43 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16),” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, news, Terima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka, Tersangka Obstruction of Justice
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 70 1.jpg Kapolri: Pelanggar Tak Perlu Teguran Lagi, Langsung Copot
Next Article IMG 20220912 WA0049 Pasokan Listrik Andal, PLN Sukses Layani Rangkaian G20 di Belitung

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?